banner

perlindungan buruh

Konvensi ILO 190 secara spesifik mengatur perlindungan pekerja, mulai dari rumah, di tempat kerja, hingga kembali lagi ke rumah. Ratifikasi dibutuhkan karena tempat kerja masih dibayangi risiko kekerasan dan eksploitasi.
Bagikan
Iklan