logo Kompas.id
EkonomiPasar Kerja Makin Fleksibel,...
Iklan

Pasar Kerja Makin Fleksibel, Pekerja Makin Rentan ”Didribel”

Pekerja tetap bakal kian mudah di-PHK, apalagi pekerja alih daya. Pasar kerja yang makin fleksibel itu membuat pekerja makin rentan ”didribel”, digiring sembari dipantul-pantulkan bahkan hingga keluar ”lapangan”.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LmF6_gzf9R1PSETBJcuQNFPYSIk=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_16052995_52_0.jpeg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh tengah makan siang bersama saat jam istirahat di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/9/2015). Akibat pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat, 26.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk mengurangi PHK, pemerintah menyiapkan program usaha padat karya agar daya tahan ekonomi kuat.

Sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja massal di tengah kondisi ekonomi yang melemah. Tren hubungan industrial pun mulai bergeser ke arah lebih fleksibel dengan kian maraknya penggunaan tenaga kerja alih daya (outsourcing).

Hal ini patut diantisipasi seiring dengan polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam rancangan legislasi sapu jagat (omnibus law) yang dibuat pemerintah dengan masukan pengusaha dan sejumlah akademisi itu, terjadi pergeseran ke arah fleksibilitas hubungan kerja.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan