Iklan
Pasar Kerja Makin Fleksibel, Pekerja Makin Rentan ”Didribel”
Pekerja tetap bakal kian mudah di-PHK, apalagi pekerja alih daya. Pasar kerja yang makin fleksibel itu membuat pekerja makin rentan ”didribel”, digiring sembari dipantul-pantulkan bahkan hingga keluar ”lapangan”.
Sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja massal di tengah kondisi ekonomi yang melemah. Tren hubungan industrial pun mulai bergeser ke arah lebih fleksibel dengan kian maraknya penggunaan tenaga kerja alih daya (outsourcing).
Hal ini patut diantisipasi seiring dengan polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam rancangan legislasi sapu jagat (omnibus law) yang dibuat pemerintah dengan masukan pengusaha dan sejumlah akademisi itu, terjadi pergeseran ke arah fleksibilitas hubungan kerja.