banner

satgas tppu

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, penyidik Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPh atas emas batangan impor seberat 3,5 ton.
Bagikan
Iklan