logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSatgas TPPU Masih...
Iklan

Satgas TPPU Masih Inventarisasi 300 Laporan PPATK

Kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, seperti transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Bea Cukai Kemenkeu, harus diprioritaskan untuk dituntaskan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengumumkan pembentukan resmi Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU), Rabu (3/5/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengumumkan pembentukan resmi Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU), Rabu (3/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan Tugas Supervisi dan dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU masih menginventarisasi 300 laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Laporan itu diinventarisasi untuk diteliti ulang baik itu oleh penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan maupun aparat penegak hukum.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas, Satgas TPPU yang terdiri dari tim internal dan eksternal pemerintah itu sudah menggelar rapat koordinasi sebanyak dua kali. Rapat koordinasi pertama digelar pada Jumat, (5/5/2023), kemudian dilanjutkan pada Selasa (9/5/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan