Rapat Perdana Jumat Ini, Satgas TPPU Diharapkan Bekerja secara Terbuka
Jumat esok, Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang akan mengadakan rapat kerja untuk pertama kali.
JAKARTA, KOMPAS β Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU akan mengadakan rapat kerja untuk pertama kali pada Jumat (5/5/2023). Masyarakat berharap satgas bisa bekerja secara terbuka dan memberikan laporan secara berkala agar publik mengetahui perkembangan perkara.
Sebelumnya, Satgas TPPU dibentuk menggunakan payung hukum Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Satgas TPPU. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pembentukan Satgas TPPU sesuai dengan keputusan hasil rapat Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) pada 10 April lalu. Satgas tidak hanya terdiri dari unsur internal pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga unsur eksternal sebagai tenaga ahli.