KPK Telusuri 10 Laporan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang
Dari 300 laporan PPATK, 40 laporan diserahkan ke KPK. Saat ini sudah 10 laporan yang ditindaklanjuti KPK. Satgas TPPU akan berkoordinasi dengan penegak hukum lain untuk tindak lanjuti laporan PPATK yang lainnya.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen menyelesaikan dugaan tindak pidana pencucian uang, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Kini, lembaga antirasuah tersebut tengah menelusuri 10 laporan dugaan TPPU, yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) telah berkomunikasi dengan KPK dan Kementerian Keuangan terkait dengan 300 laporan dari PPATK. Setelah diteliti, dari 300 laporan tersebut terdapat 59 laporan yang sudah bersih datanya. Nilai transaksinya berkisar Rp 22,8 triliun.