logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Telusuri 10 Laporan PPATK ...
Iklan

KPK Telusuri 10 Laporan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang

Dari 300 laporan PPATK, 40 laporan diserahkan ke KPK. Saat ini sudah 10 laporan yang ditindaklanjuti KPK. Satgas TPPU akan berkoordinasi dengan penegak hukum lain untuk tindak lanjuti laporan PPATK yang lainnya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 0 menit baca
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron didampingi Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) mengadakan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
ALIF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron didampingi Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) mengadakan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen menyelesaikan dugaan tindak pidana pencucian uang, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Kini, lembaga antirasuah tersebut tengah menelusuri 10 laporan dugaan TPPU, yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) telah berkomunikasi dengan KPK dan Kementerian Keuangan terkait dengan 300 laporan dari PPATK. Setelah diteliti, dari 300 laporan tersebut terdapat 59 laporan yang sudah bersih datanya. Nilai transaksinya berkisar Rp 22,8 triliun.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan