banner

Penghapusan Kekerasan seksual

Setelah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan, implementasinya perlu dikawal. Sebelum penyiapan aturan turunan, pemerintah dan penegak hukum serta masyarakat harus sama-sama memahaminya agar dapat dilaksanakan.
Bagikan
Iklan