Kekerasan Seksual
Jurnalisme Wajib Bersandar Pada Hati Nurani
Pemberitaan media tentang kasus kekerasan seksual masih banyak yang belum berperspektif korban. Selain judul dan isi berita yang mendiskreditkan korban. Media seharusnya berpihak pada korban agar mendapat keadilan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F96e6b8f3-c1a2-4d6f-aaf5-73f14b70bbad_jpg.jpg)
Peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) untuk Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menggelar aksi, Selasa (17/9/2019), di gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka meminta DPR segera mengesahkan RUU PKS.
JAKARTA, KOMPAS – Pemberitaan sejumlah media belum berpihak pada korban kekerasan seksual, bahkan cenderung menguatkan stigmatisasi dan mendiskreditkan korban. Padahal media berperan penting dalam mendukung korban kekerasan seksual untuk mendapat perlindungan dan keadilan.
Di tengah banyaknya korban kekerasan seksual yang tidak mendapatkan keadilan, ketika meliput dan memublikasikan kasus kekerasan seksual, media bisa menampilkan jurnalisme yang bersandar pada hati nurani dengan tetap menjalankan prinsip berimbang dan independen.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Jurnalisme Harus Bersandar Pada Hati Nurani".
Baca Epaper Kompas