Catatan Kelam Kekerasan Seksual pada Anak
Kekerasan seksual pada anak bukanlah problem baru dan sudah menjadi isu pelik dari masa ke masa. Sayangnya, tidak ada data kuat yang menegaskan gentingnya permasalahan ini sehingga penanganannya tidak optimal.
Aksi kekerasan seksual pada anak terus terjadi sekalipun dalam situasi pandemi. Tidak ada tempat dan lingkungan yang benar-benar menjamin anak terhindar dari kejahatan itu. Dibutuhkan jaminan hukum yang lebih kuat dan partisipasi masyarakat serta lingkungan terdekat anak demi mencegah kekerasan seksual.
Pandemi Covid-19 tidak menghindarkan anak-anak dari aksi kejahatan termasuk kekerasan seksual. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada 2020 sebanyak 419 anak menjadi korban kekerasan seksual. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2019 dengan 190 anak korban kekerasan seksual.