logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPerkuat Strategi Perlindungan ...
Iklan

Perkuat Strategi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan

Kaum perempuan belum memiliki ruang yang aman dari kekerasan. Mayoritas pelaku kekerasan mempunyai relasi dekat dengan korban.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BbryMhpuQs2YlOchHLFVFTTq70E=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F0ce02525-0c22-4075-a025-b8ddd98c81c6_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan berdiri di tengah jalan di depan pengendara saat lampu merah dalam aksi diam untuk peringatan Hari Perempuan Internasional di jalan depan Kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Senin (8/3/2021). Melalui tulisan di kertas karton, mereka menuntut pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena angka kekerasan seksual masih relatif tinggi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kekerasan terhadap perempuan meningkat selama pandemi dan didominasi kekerasan seksual. Di tengah kondisi itu, penanganan kasus tak optimal, terutama karena korban sulit mengakses rumah sakit yang penuh pasien Covid-19. Karena itu, strategi perlindungan terhadap perempuan perlu diperkuat.

Menurut data Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), ada 503 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2018 hingga Juni 2021. Jumlah korban mencapai 680 perempuan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan