Iklan
Perkuat Strategi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan
Kaum perempuan belum memiliki ruang yang aman dari kekerasan. Mayoritas pelaku kekerasan mempunyai relasi dekat dengan korban.
JAKARTA, KOMPAS β Kekerasan terhadap perempuan meningkat selama pandemi dan didominasi kekerasan seksual. Di tengah kondisi itu, penanganan kasus tak optimal, terutama karena korban sulit mengakses rumah sakit yang penuh pasien Covid-19. Karena itu, strategi perlindungan terhadap perempuan perlu diperkuat.
Menurut data Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), ada 503 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2018 hingga Juni 2021. Jumlah korban mencapai 680 perempuan.