logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanStereotip soal Pakaian Masih...
Iklan

Stereotip soal Pakaian Masih Saja Dilekatkan pada Perempuan Korban

Kelanjutan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual bergantung pada komitmen para wakil rakyat di Senayan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e5cR-_Dd069R-B_WX4x2IJ8odkg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F29b3a64e-355c-4182-8f42-f6a1d3d936e5_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Beragam sepatu diletakkan di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dalam aksi 500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Rabu (25/11/2020). Aksi tersebut merupakan bagian dari Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak hingga kini menghadapi sejumlah tantangan. Selain relasi kuasa dan konstruksi jender yang diskriminatif yang menjadi akar masalah, persepsi stereotip terhadap perempuan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual hingga kini masih lekat dan memengaruhi cara pandang masyarakat.

Bahkan, di tengah perjuangan menyuarakan stop kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, juga mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang, masih banyak yang menyalahkan korban kekerasan seksual.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan