logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บSurat Terbuka untuk Sahabatku ...
Iklan

Surat Terbuka untuk Sahabatku Penyintas Kekerasan Seksual

Menjadi seorang penyintas atau korban dalam sebuah kejahatan tidaklah mudah, apalagi berkaitan dengan seksualitas. Tidak hanya sistem hukum, cara pandang sebagian masyarakat juga belum berpihak kepada korban.

Oleh
ANITA MARIA SUPRIYANTI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9rfTsHHY8UkFwV37hygioD0t04E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F1652dd76-85ff-434b-b294-be4dadfa9c67_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Instalasi pakaian kekerasan seksual menghiasi pagar Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta saat berlangsung unjuk rasa memperingati Hari ibu, Rabu (22/12/2021). Pengunjuk rasa dari berbagai aliansi perempuan ini menuntut pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.

Akhir-akhir ini kita disuguhkan dengan berita dan fenomena kekerasan seksual. Tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa persitiwa ini akan menjadi highlight yang paling aktual untuk didiskusikan.

Jika sebelumnya kita disibukkan dengan peristiwa sosial kemanusiaan, masalah korupsi yang semakin menjadi, radikalisme dan isu isu basi yang masih terus terjadi, kali ini berbeda. Ketika saya membuka timeline di platform media sosial, bahkan sampai pada platfrom berita digital, sorotan trending dengan tagar kekerasan seksual, pemerkosan, dan lain sebagainya bermunculan. Hastag savenovi (#savenovi), #pesantren, bahkan #percumalaporpolisi, dan sejenisnya menjadi sorotan.

Editor:
Yovita Arika
Bagikan