Menu
Cari
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
opini maria sw sumardjono
Penerapan UUPA dari masa ke masa menunjukkan pilihan kebijakan, antara lain, dipengaruhi oleh sikap terhadap UUPA sebagai refleksi atas pemahaman soal UUPA.
Bagikan
UUPA dan Transformasi Kebijakan Pertanahan
Penerapan UUPA dari masa ke masa menunjukkan pilihan kebijakan, antara lain, dipengaruhi oleh sikap terhadap UUPA sebagai refleksi atas pemahaman soal UUPA.
Opini
·
Kehadiran Negara dalam Konflik Rempang
Konflik Rempang
Opini
·
Jangka Waktu Hak atas Tanah di IKN
Penyempurnaan rumusan pengaturan tentang jangka waktu HGU/HGB/hak pakai dalam PP No 12 Tahun 2023 diperlukan agar tidak melanggar putusan Mahkamah Konstitusi. Upaya tersebut agar dirumuskan dalam peraturan menteri.
Opini
·
Menyoal Kepatuhan terhadap Putusan MK
Tanggal 30 Desember 2021 beredar kabar Perpres No 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah sebagai aturan pelaksana UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tapi perpres sulit diakses publik.
Opini
·
Bank Tanah Mengelola Tanah Siapa
Secara filosofis, BT mengemban misi yang tidak ringan karena harus mampu “meniti buih” untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dalam pengalokasian tanah, yang pada awalnya hanya ditujukan untuk kepentingan umum.
Opini
·
Iklan
Jalan Berputar Reforma Agraria
Sinergi dan penguatan kebijakan dalam seluruh proses Reforma Agraria untuk menguatkan posisi tawar kelompok rentan dalam memperoleh keadilan terhadap akses dan pemenfaatan tanah untuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Opini
·
Tata Kelola Pertanahan Pasca-UU Cipta Kerja
UUCK tak mengatur tentang kedudukan masyarakat hukum adat (MHA) beserta hak-haknya. Penyebutan MHA sebatas sebagai obyek ketika tanah dalam wilayah MHA diperlukan untuk berbagai kegiatan/usaha.
Opini
·
Konflik Agraria Tak Kunjung Usai
Ketika struktur kekuasaan cenderung menguntungkan pihak yang kuat dalam akses penguasaan SDA, termasuk tanah, perlu diupayakan menaikkan posisi tawar kelompok yang tak diuntungkan agar keadilan sosial tampak nyata.
Opini
·
Gerak Cepat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Perlu menjadi perhatian serius, jika peraturan yang ”asal jadi” itu dipaksakan untuk berlaku akan kontraproduktif dan berpotensi tak dapat dilaksanakan karena bertabrakan dengan ketentuan yang ada.
Opini
·
Iklan