Menyoal Kepatuhan terhadap Putusan MK
Tanggal 30 Desember 2021 beredar kabar Perpres No 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah sebagai aturan pelaksana UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tapi perpres sulit diakses publik.
Tanggal 30 Desember 2021 beredar berita tentang Perpres No 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah sebagai aturan pelaksana UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Nama-nama pejabat Badan Bank Tanah sudah diumumkan, tetapi perpres sulit diakses oleh publik.
Kesulitan mengakses perpres yang berbeda dengan kelaziman mengindikasikan ada masalah dengan pengundangannya, yang diperkirakan jauh setelah putusan MK 91/PUU- XVIII/2020 diucapkan pada 25 November 2021, dan menjelang akhir Desember 2021. Jika ini yang terjadi, penerbitan perpres itu melanggar Amar Putusan butir 7 yang antara lain memerintahkan untuk tak menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan UUCK.