banner

willem hengki

Willem Hengki, mantan Kepala Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalteng, menuntut aparat yang memidanakannya untuk meminta maaf dan memberi ganti rugi Rp 10.000. Tuntutan itu diajukan melalui mekanisme praperadilan.
Bagikan
Iklan