logo Kompas.id
β€Ί
Hukumβ€ΊInspektorat Lamandau Akui...
Iklan

Inspektorat Lamandau Akui Jalan yang Bermasalah di Kinipan Sudah Selesai Dibangun

Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Kinipan Willem Hengki terus bergulir hingga ke pemeriksaan saksi. Banyak pihak menilai kasus tersebut merupakan bentuk memutus perjuangan hutan adat masyarakat Kinipan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Kinipan Willem Hengki sampai pada pemeriksaan saksi. Dalam persidangan terungkap bahwa para saksi yang dihadirkan jaksa itu menilai jalan tersebut fiktif karena tidak ada dalam anggaran pembangunan tahun 2017 saat jalan baru selesai dibangun.

Sebelumnya, Kepala Desa Kinipan Willem Hengki ditangkap dan diadili karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek pembangunan jalan usaha tani di Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Ia dinilai memperkaya orang lain, dirinya sendiri, atau kelompok karena membayar utang proyek jalan tersebut. Willem diduga merugikan negara sebesar Rp 261.356.798,57.

Editor:
Bagikan