banner

usut pelanggaran ham

Masyarakat sipil mendesak Kejagung membentuk penyidik ad hoc penanganan pelanggaran HAM berat. Jika penyidik ad hoc terbentuk, hal ini akan mengikat Jaksa Agung guna memastikan penyidikan selesai dalam waktu tertentu.
Bagikan
Iklan