Aktivis dan sukarelawan mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Selain menyuarakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, Aksi Kamisan ke-602 tersebut juga menyoroti sikap DPR dan pemerintah terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengancam kebebasan berpendapat bagi masyarakat sipil.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI