logo Kompas.id
RisetMaaf, Negara Belum Hadir...
Iklan

#merawatingatan

Maaf, Negara Belum Hadir Sepenuhnya

Bisa jadi, peringatan tragedi Trisakti dan kerusuhan Mei 1998 yang berdekatan dengan Idul Fitri tahun ini menjadi momentum baik untuk pemerintah meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.

Oleh
Yohanes Mega Hendarto
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/UNbsYFfgYP8PErezt625JEZPrTI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180531WAK6.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang rutin menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan bertemu Presiden Joko Widodo di dalam Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Sejak 2007 menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana Kepresidenan, ini menjadi pertemuan perdana antara peserta Aksi Kamisan dan Presiden.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia masih perlu jalan panjang untuk dituntaskan. Pengakuan dan permintaan maaf dari negara dapat menjadi bukti kehadiran negara bagi para korban dan keluarga korban. Lantas, mengapa meminta maaf menjadi pelik?

Dalam momen Mei 1998 ini, ingatan publik mengenai tindak kekerasan dan pelanggaran HAM berat di masa lalu masih membekas. Setidaknya ada lima peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi menjelang reformasi, yaitu Peristiwa Trisakti, Tragedi Semanggi I, Tragedi Semanggi II, penghilangan orang paksa 1997-1998, serta kerusuhan Mei 1998 termasuk pemerkosaan terhadap warga etnis Tionghoa. Hingga kini, rentetan peristiwa tersebut masih perlu diselesaikan oleh pemerintah.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...