Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual harus didekati dengan tujuan memulihkan korban. Butuh perubahan sistem penegakan hukum dan perilaku penegak hukum dalam menangani kasus. Korban harus menjadi fokus utama.
Bagikan
Jangan Percuma Lapor Polisi
Kekerasan seksual harus didekati dengan tujuan memulihkan korban. Butuh perubahan sistem penegakan hukum dan perilaku penegak hukum dalam menangani kasus. Korban harus menjadi fokus utama.
Opini
路
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual: Baleg Bahas Draf Baru
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual akhirnya dimulai DPR. Meski kembali pada tahap awal, pembahasan RUU tersebut diharapankan berjalan cepat.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Aliansi Pekerja Garmen Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Harapan terhadap DPR agar segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terus disuarakan sejumlah kalangan, termasuk kalangan pekerja garmen. DPR diharapkan segera mewujudkan harapan tersebut.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Di Masa Pandemi, Kekerasan Seksual Paling Tinggi Terjadi
Perempuan terus menjadi korban kekerasan seksual. Untuk melindungi perempuan perlu ada kebijakan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, tempat kerja, keagamaan, hingga masyarakat.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Perbedaan Pandangan Masih Hambat Penghapusan Kekerasan Seksual
Hingga kini pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih berkutat pada perbedaan pendapat, bahkan di antara anggota DPR. Kepentingan korban perlu menjadi fokus prioritas.
Humaniora
路
Iklan
Akses Keadilan dan Pemulihan Korban Masih Jadi Tantangan
Hampir empat dekade Indonesia meratifikasi Konvensi CEDAW. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi hambatan. Sistem peradilan pidana hingga kini belum belum banyak merepons kepentingan korban.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Tarik Ulur RUU PKS karena Pertarungan Ideologi
Kekerasan seksual terus mengancam perempuan dan anak-anak, bahkan di tengah pandemi sekalipun. Namun, proses Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Meluruskan Kekeliruan dan Disinformasi Seputar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual terus mengancam perempuan dan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, hingga kini para korban menghadapi jalan buntu untuk mencari keadilan karena adanya kekosongan hukum.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Ketiadaan Hukum Membuat Daftar Korban Makin Panjang
Kekerasan seksual adalah fakta dan setiap hari perempuan dan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, jadi korban. Saatnya semua melindungi korban dengan menghadirkan UU yang berpihak kepada korban.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Publik Diminta Terus Kawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual terus mengancam perempuan dan anak-anak (laki-laki dan perempuan). Di masa pandemi pun pelaku kekerasan seksual terus beraksi. Kampanye antikekerasan seksual ini pun terus dilakukan dan diperluas.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Lihat Lainnya
Iklan