Publik Diminta Terus Kawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual terus mengancam perempuan dan anak-anak (laki-laki dan perempuan). Di masa pandemi pun pelaku kekerasan seksual terus beraksi. Kampanye antikekerasan seksual ini pun terus dilakukan dan diperluas.
Kampanye yang menyuarakan pentingnya kehadiran Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual terus disuarakan sejumlah kalangan di masa pandemi. Berbagai kekerasan seksual yang tidak berhenti, termasuk di masa pandemi, diharapkan semakin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat segera melanjutkan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, sejumlah organisasi, komunitas, bahkan perusahaan kecantikan melakukan kampanye, stop kekerasan seksual dan kawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Seperti yang dilakukan The Body Shop® Indonesia, Kamis (8/7/2021), meluncurkan kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!) sebagai mekanisme perlindungan diri.