logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊDi Masa Pandemi, Kekerasan...
Iklan

Di Masa Pandemi, Kekerasan Seksual Paling Tinggi Terjadi

Perempuan terus menjadi korban kekerasan seksual. Untuk melindungi perempuan perlu ada kebijakan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, tempat kerja, keagamaan, hingga masyarakat.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n7bsz7Mg1f_VoEjJP01biT7H5Lk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F96e6b8f3-c1a2-4d6f-aaf5-73f14b70bbad_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) untuk Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menggelar aksi, Selasa (17/9/2019), di gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka meminta DPR segera mengesahkan RUU PKS.

JAKARTA, KOMPAS β€” Situasi pandemi Covid-19 tidak mengurangi berbagai kekerasan terhadap perempuan. Sepanjang tahun 2020, berbagai kekerasan terutama kekerasan seksual menyasar para perempuan di Tanah Air. Bahkan, kekerasan berbasis jender daring menjadi fenomena tersendiri selama masa pandemi, di samping pemerkosaan dan kekerasan psikis.

Tidak hanya jumlah korban kekerasan terhadap perempuan yang tetap tinggi, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan juga tidak berjalan baik, impunitas/kekebalan bagi para pelakunya masih mewarnai penegakan hukum. Kriminalisasi terhadap korban, hingga stigma oleh penegak hukum, serta pemulihan terhadap korban masih jauh dari harapan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan