Jangan Percuma Lapor Polisi
Kekerasan seksual harus didekati dengan tujuan memulihkan korban. Butuh perubahan sistem penegakan hukum dan perilaku penegak hukum dalam menangani kasus. Korban harus menjadi fokus utama.
Tanda pagar atau tagar #percumalaporpolisi di media sosial sempat menduduki urutan teratas beberapa hari lalu. Publik saat itu terkejut dengan laporan mengenai pemerkosaan tiga anak perempuan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal yang menggusarkan lalu memunculkan tagar itu tak hanya tindakan pemerkosaan itu, tetapi juga bagaimana kasus ini dihentikan dan ditutupi penegakan hukum.
Secara formal, perkara ini berstatus dihentikan. Selain karena dianggap tak cukup bukti, juga karena pelapor, ibu ketiga korban, disebut punya masalah kejiwaan—hal yang sebenarnya tak terkait dengan pokok perkara sehingga tak patut diangkat sebagai alasan.