logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊAliansi Pekerja Garmen Dukung ...
Iklan

Aliansi Pekerja Garmen Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Harapan terhadap DPR agar segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terus disuarakan sejumlah kalangan, termasuk kalangan pekerja garmen. DPR diharapkan segera mewujudkan harapan tersebut.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2xSwxlgqVi-w7rTaaw3wJwi_WVI=/1024x654/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_5447373_65_0.jpeg
Kompas

Pekerja menyelesaikan produksi garmen di Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (13/3/2014).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kekerasan seksual terjadi di mana saja, termasuk di tempat kerja. Pekerja garmen yang mayoritas perempuan merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual. Kehadiran Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual mendesak untuk mencegah dan melindungi mereka agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

Substansi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sejalan dengan Konvensi ILO 190 yang melindungi pekerja dari kekerasan seksual secara lebih luas, tidak hanya terkait dengan tempat kerja.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan