Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengemukakan, pihaknya akan memanggil tim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui dasar penerbitan izin mendirikan bangunan Pulau D, salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.