banner

pilkada kalimantan selatan

Hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Denny Indrayana-Difriadi mendaftarkan gugatannya.
Bagikan
Iklan