logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKPU Kalsel Konsultasikan...
Iklan

KPU Kalsel Konsultasikan Estimasi Pemungutan Suara Ulang Paling Lambat Awal Juni

Pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan diestimasikan pada 9 Juni 2021. Namun, estimasi waktu dan tahapan pelaksanaannya masih dikonsultasikan dengan KPU RI sebelum ditetapkan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WXhTTkYv97T3x3zDQdUIAutlA7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201209jum-pilkada_kalsel_kostum_unik_4_1607516350.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum super hero mengawasi pemilih yang memasukkan surat suara di TPS 15 Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (9/12/2020).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan sudah membuat estimasi waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan. Namun, estimasi waktu dan tahapan pelaksanaannya itu masih perlu dikonsultasikan dengan KPU RI sebelum ditetapkan.

Dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis (25/3/2021), KPU Kalsel bersama KPU kabupaten/kota telah menyusun rancangan program dan tahapan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel di 827 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk jadwal dan anggaran pelaksanaannya.

Editor:
agnespandia
Bagikan