PILKADA 2020
Perolehan Suara Bersaing Ketat, Pilgub Kalsel Berpotensi ke MK
Persaingan dua pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan dalam perolehan suara sangat ketat. Dengan perolehan suara seperti itu, pemenang kontestasi bakal ditentukan oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201209jum-pilkada_kalsel_kostum_unik_4_1607516350.jpg)
Anggota KPPS berkostum super hero mengawasi pemilih memasukkan surat suara di TPS 15 Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (9/12/2020).
BANJARMASIN, KOMPAS – Persaingan dua pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan dalam perolehan suara sangat ketat. Data Sistem Informasi Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (15/12/2020) sempat menunjukkan perolehan suaranya imbang. Dengan perolehan suara seperti itu, pemenang kontestasi bakal ditentukan oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
Pemilihan gubernur (pilgub) Kalsel diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Sahbirin Noor-Muhidin selaku petahana dan penantangnya adalah pasangan Denny Indrayana-Difriadi. Pasangan Sahbirin-Muhidin diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, dan Partai NasDem, sedangkan pasangan Denny-Difri diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP.