logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerolehan Suara Bersaing...
Iklan

Perolehan Suara Bersaing Ketat, Pilgub Kalsel Berpotensi ke MK

Persaingan dua pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan dalam perolehan suara sangat ketat. Dengan perolehan suara seperti itu, pemenang kontestasi bakal ditentukan oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WXhTTkYv97T3x3zDQdUIAutlA7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201209jum-pilkada_kalsel_kostum_unik_4_1607516350.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Anggota KPPS berkostum super hero mengawasi pemilih memasukkan surat suara di TPS 15 Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (9/12/2020).

BANJARMASIN, KOMPAS – Persaingan dua pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan dalam perolehan suara sangat ketat. Data Sistem Informasi Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (15/12/2020) sempat menunjukkan perolehan suaranya imbang. Dengan perolehan suara seperti itu, pemenang kontestasi bakal ditentukan oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

Pemilihan gubernur (pilgub) Kalsel diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Sahbirin Noor-Muhidin selaku petahana dan penantangnya adalah pasangan Denny Indrayana-Difriadi. Pasangan Sahbirin-Muhidin diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, dan Partai NasDem, sedangkan pasangan Denny-Difri diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan