banner

perkara pidana

Pedoman Kejaksaan No 1/2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Tangani Pidana diluncurkan Jaksa Agung Burhanuddin, Senin ini. Pedoman itu menghilangkan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan dan anak.
Bagikan
Iklan