Iklan
Mahfud MD Minta Tak Ada Lagi Main-main di Bawah Meja
Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi diharapkan membuat penanganan perkara pidana lebih transparan. Persoalannya, dalam penerapannya, ada sejumlah kendala. Apa saja?
JAKARTA, KOMPAS β Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi diharapkan mampu membuat penanganan perkara pidana oleh aparat penegak hukum lebih transparan.
Hanya saja, sejak sistem itu dirintis tahun 2016, banyak kendala ditemui. Salah satunya, belum semua instansi memasukkan perkembangan penanganan perkara ke dalam sistem.