banner

pasal bermasalah

Aksi gabungan masyarakat sipil di Bali, Selasa (6/12/2022), menyuarakan desakan agar DPR menunda pengesahan RKUHP. DPR didesak agar mencabut pasal-pasal bermasalah sebelum mengesahkan RKUHP menjadi UU KUHP.
Bagikan
Iklan