banner

Masyarakat Adat Pubabu

Koordinator masyarakat adat Pubabu Timor Tengah Selatan, Niko Manao, dituntut jaksa 7 bulan penjara, potong masa tahanan. Niko terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap staf pemprov.
Bagikan
Iklan