Iklan
Koordinator Masyarakat Adat Pubabu-NTT Dituntut 7 Bulan Penjara
Koordinator masyarakat adat Pubabu Timor Tengah Selatan, Niko Manao, dituntut jaksa 7 bulan penjara, potong masa tahanan. Niko terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap staf pemprov.
SOE, KOMPAS β Koordinator masyarakat adat Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nikodemus Manao ditutut 7 bulan penjara. Niko terbukti memukul korban Bernadus Seran hingga mengalami luka lecet di pelipis kiri.
Terdakwa tak mengakui perbuatan. Sementara perluasan pembangunan PLTP Ulumbu tepatnya di Pocoleok, Manggarai, belum mendapat persetujuan mayoritas warga lokal.