Serangan terhadap Masyarakat Adat Pubabu Memunculkan Konflik Horizontal
Serangan terhadap masyarakat adat Pubabu oleh desa tetangga, yakni Desa Polo dengan warga dari suku Nabuasa, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, merusak tatanan kekerabatan.
SOE, KOMPAS — Serangan terhadap masyarakat adat Pubabu oleh desa tetangga, yakni Desa Polo dengan warga dari suku Nabuasa, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, merusak tatanan kekerabatan. Empat desa di sekitar hutan adat Pubabu masih memiliki kekerabatan yang kuat sehingga kehadiran Pemerintah Provinsi NTT di lahan adat Pubabu berpotensi melahirkan konflik horizontal antarwarga.
Koordinator Masyarakat Adat Pubabu Niko Manao yang dihubungi di Soe, Minggu (18/10/2020), mengatakan, empat desa yang memiliki lahan adat yang sedang dikuasai Pemprov NTT memiliki hubungan kekerabatan yang erat. Keempat desa itu ialah Polo, Oekam, Mio, dan Linamnutu. Mereka saling kawin-mawin antara suku dan desa sehingga hampir setiap adat memiliki hubungan keluarga satu sama lain.