logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDugaan Mobilisasi Kades di...
Iklan

Dugaan Mobilisasi Kades di Pilkada Jateng, Apa Sanksinya jika Terbukti?

Kemendagri menanti Bawaslu terkait dugaan mobilisasi kades untuk pemenangan salah satu calon di Pilkada Jateng.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Suasana pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024). Kegiatan itu diduga disusupi kegiatan kampanye.
DOK BAWASLU KOTA SEMARANG

Suasana pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024). Kegiatan itu diduga disusupi kegiatan kampanye.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri telah mengetahui adanya dugaan mobilisasi kepala desa untuk pemenangan calon tertentu di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah atau Pilkada Jateng. Kemendagri bakal mendalaminya bersama Badan Pengawas Pemilu.

Instansi yang dipimpin oleh Tito Karnavian itu pun kembali mengingatkan soal netralitas aparatur sipil negara, termasuk kepala desa, dalam gelaran pemilihan kepala daerah.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan