logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บRegulasi Tahapan Pemilu...
Iklan

Regulasi Tahapan Pemilu Ditargetkan Diundangkan Pekan Ini

Tahapan Pemilu 2024 dipastikan dimulai sesuai jadwal karena PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sedang diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
ยท 1 menit baca
Suasana rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Rapat membahas rencana peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Rapat membahas rencana peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemilihan Umum memastikan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 akan diundangkan pada pekan ini setelah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan begitu bisa dipastikan tahapan Pemilu 2024 bisa dimulai tepat waktu, yakni pada tanggal 14 Juni.

Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan, KPU bergerak cepat untuk segera memproses harmonisasi, pengesahan, dan pengundangan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. โ€Koordinasi KPU dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) telah dilakukan berupa mengirim surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham hari ini, Rabu 8 Juni 2022,โ€ kata Afifuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan