banner

THR 2021

Tunjangan hari raya mulai ada sejak tahun 1951 demi meningkatkan kesejahteraan pegawai. Di masa pandemi ini, kewajiban perusahaan membayarkan THR menghadapi tantangan terbesarnya. Namun, aturan itu tetap wajib dipatuhi.
Bagikan
Iklan