Sudah Tak Mudik, THR Pun Bakal Dicicil
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengatakan THR buruh dibayarkan secara penuh. Namun, ada ruang bagi perusahaan untuk membayar THR buruh secara bertahap.
BEKASI, KOMPAS β Buruh Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah mengeluarkan edaran untuk menjamin hak buruh dalam mendapatkan tunjangan hari raya atau THR secara penuh pada 2021. Buruh meminta perusahaan untuk tak membayar THR dengan cara dicicil. THR menjadi satu-satunya harapan mereka sebagai obat penawar di saat mudik Lebaran 2021 ditiadakan pemerintah.
Anggota Dewan Pengupahan Kota Bekasi Unsur Pekerja, M Indrayana, sudah menyampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi agar THR buruh pada 2021 dibayar penuh tanpa dicicil. Situasi Covid-19 bukan jadi alasan pengusaha untuk mencicil THR buruh.