banner

tersangka tragedi kanjuruhan

Polda Jatim masih melengkapi berkas perkara tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita, sementara lima tersangka lainnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/1/2023).
Bagikan
Iklan