logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemeriksaan Tiga Polisi...
Iklan

Pemeriksaan Tiga Polisi Berstatus Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Ditunda

Tiga anggota Polri berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan meminta penundaan pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka beralasan belum didampingi kuasa hukum.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Kepala Polres Malang yang baru, Ajun Komisaris Besar (AKB) Putu Kholis Aryana, Selasa (11/10/2022), berdoa di depan hamparan bunga tabur yang menumpuk di depan pintu 13 Stadion Kanjuruhan.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Kepala Polres Malang yang baru, Ajun Komisaris Besar (AKB) Putu Kholis Aryana, Selasa (11/10/2022), berdoa di depan hamparan bunga tabur yang menumpuk di depan pintu 13 Stadion Kanjuruhan.

SURABAYA, KOMPAS – Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menunda pemeriksaan tiga anggota polisi berstatus tersangka tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022). Penundaan itu diminta ketiganya dengan alasan belum didampingi kuasa hukum.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Sabtu (1/10) malam seusai laga Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Kejadian itu mengakibatkan 131 tewas, 67 luka berat, dan 345 luka ringan hingga sedang. Dua korban tewas adalah dua anggota Polri.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan