Iklan
Kuasa Hukum Tersangka: "PSSI Harus Ikut Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan"
PSSI sebagai organisasi pengelola sepak bola nasional harus ikut bertanggung jawab dalam insiden sepak bola Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 135 orang dan 602 jiwa lainnya terluka.
SURABAYA, KOMPAS - PSSI harus ikut tanggung jawab dalam insiden sepak bola Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 135 jiwa meninggal dan 602 jiwa terluka. Hal itu disampaikan kuasa hukum salah satu tersangka, Abdul Haris.
Abdul adalah Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berujung insiden berdarah itu.