logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊKuasa Hukum Tersangka: "PSSI...
Iklan

Kuasa Hukum Tersangka: "PSSI Harus Ikut Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan"

PSSI sebagai organisasi pengelola sepak bola nasional harus ikut bertanggung jawab dalam insiden sepak bola Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 135 orang dan 602 jiwa lainnya terluka.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan didampingi kuasa hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tengah berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022)
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan didampingi kuasa hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tengah berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022)

SURABAYA, KOMPAS - PSSI harus ikut tanggung jawab dalam insiden sepak bola Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 135 jiwa meninggal dan 602 jiwa terluka. Hal itu disampaikan kuasa hukum salah satu tersangka, Abdul Haris.

Abdul adalah Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berujung insiden berdarah itu.

Editor:
YULVIANUS HARJONO
Bagikan