Polda Jatim Masih Lengkapi Berkas Eks Dirut LIB
Polda Jatim masih melengkapi berkas perkara tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita, sementara lima tersangka lainnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/1/2023).
SURABAYA, KOMPAS β Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa saksi-saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara Akhmad Hadian Lukita, bekas Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, tersangka insiden berdarah tragedi Kanjuruhan.
βTim penyidik juga kembali memeriksa tersangka untuk melengkapi berkas perkara,β kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Dirmanto, Senin (9/1/2023). Lukita merupakan satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, insiden berdarah yang mengakibatkan kematian 135 jiwa suporter sepak bola.