logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Jatim Masih Lengkapi...
Iklan

Polda Jatim Masih Lengkapi Berkas Eks Dirut LIB

Polda Jatim masih melengkapi berkas perkara tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita, sementara lima tersangka lainnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/1/2023).

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Suasana duka masih terasa di depan Pintu 13 Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (5/1/2023), meski tragedi berdarah yang merenggut 135 jiwa telah berlangsung lebih dari tiga bulan lalu. Tumpukan bunga segar berpadu dengan atribut tim dan foto korban masih teronggok di lokasi meski kondisinya lebih rapi dibandingkan beberapa hari pascatragedi awal Oktober 2022.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Suasana duka masih terasa di depan Pintu 13 Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (5/1/2023), meski tragedi berdarah yang merenggut 135 jiwa telah berlangsung lebih dari tiga bulan lalu. Tumpukan bunga segar berpadu dengan atribut tim dan foto korban masih teronggok di lokasi meski kondisinya lebih rapi dibandingkan beberapa hari pascatragedi awal Oktober 2022.

SURABAYA, KOMPAS β€” Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa saksi-saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara Akhmad Hadian Lukita, bekas Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, tersangka insiden berdarah tragedi Kanjuruhan.

”Tim penyidik juga kembali memeriksa tersangka untuk melengkapi berkas perkara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Dirmanto, Senin (9/1/2023). Lukita merupakan satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, insiden berdarah yang mengakibatkan kematian 135 jiwa suporter sepak bola.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan