logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊKapolri Tetapkan Enam...
Iklan

Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan masih bisa bertambah

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

MALANG, KOMPAS-Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka yang harus bertanggungjawab dalam tragedi kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022 lalu. Pengumuman enam tersangka itu dilakukan di Markas Polres Kota Malang, Kamis (6/10/2022) pada pukul 20.00.

Enam tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Liga Indonesia Baru Ir AHR. AHR bertanggungjawab atas fungsi penggunaan stadion yang layak. Ia diduga tak memverifikasi keamanan stadion untuk pertandingan tahun 2022. Ia menggunakan verifikasi tahun 2020 dan itupun memiliki sejumlah catatan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan