Iklan
Kapolri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan masih bisa bertambah
MALANG, KOMPAS-Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka yang harus bertanggungjawab dalam tragedi kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022 lalu. Pengumuman enam tersangka itu dilakukan di Markas Polres Kota Malang, Kamis (6/10/2022) pada pukul 20.00.
Enam tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Liga Indonesia Baru Ir AHR. AHR bertanggungjawab atas fungsi penggunaan stadion yang layak. Ia diduga tak memverifikasi keamanan stadion untuk pertandingan tahun 2022. Ia menggunakan verifikasi tahun 2020 dan itupun memiliki sejumlah catatan.