TRAGEDI KANJURUHAN
”Security Officer” Klaim Tidak Perintahkan Penutupan Pintu Stadion dalam Tragedi Kanjuruhan
Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, security office Suko Sutrisno, membantah memberikan perintah penutupan pintu-pintu Stadion Kanjuruhan yang turut memicu kematian 132 jiwa penonton laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F13%2F3f15e80a-ac5a-461b-b51b-50c92ec669d1_jpg.jpg)
Tim Inafis melakukan pendalaman kasus tragedi yang menewaskan ratusan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022).
SURABAYA, KOMPAS — Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno, mengklaim tak memerintahkan penutupan Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berakhir dengan horor berdarah kematian 130 jiwa penonton dan 2 anggota Polri.
Demikian diutarakan kuasa hukum tersangka Agus Salim Ghozali seusai pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Senin (17/10/2022) siang. Dalam laga Liga 1 yang berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu Persebaya, Suko ialah security officer atau pejabat pengamanan bagian dari panitia pelaksana.