logo Kompas.id
Olahraga”Security Officer” Klaim Tidak...
Iklan

”Security Officer” Klaim Tidak Perintahkan Penutupan Pintu Stadion dalam Tragedi Kanjuruhan

Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, security office Suko Sutrisno, membantah memberikan perintah penutupan pintu-pintu Stadion Kanjuruhan yang turut memicu kematian 132 jiwa penonton laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 1 menit baca
Tim Inafis melakukan pendalaman kasus tragedi yang menewaskan ratusan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Tim Inafis melakukan pendalaman kasus tragedi yang menewaskan ratusan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022).

SURABAYA, KOMPAS — Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno, mengklaim tak memerintahkan penutupan Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam, yang berakhir dengan horor berdarah kematian 130 jiwa penonton dan 2 anggota Polri.

Demikian diutarakan kuasa hukum tersangka Agus Salim Ghozali seusai pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Senin (17/10/2022) siang. Dalam laga Liga 1 yang berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu Persebaya, Suko ialah security officer atau pejabat pengamanan bagian dari panitia pelaksana.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan