banner

rencana tata ruang wilayah

Perda RTRW Surabaya 2014-2034 akan direvisi menjadi kurun 2023-2043 dengan harapan penataan ruang menjadikan kehidupan masyarakat di ibu kota Jawa Timur tersebut lebih baik di masa depan.
Bagikan
Iklan