logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPeta Bencana Palu Abaikan...
Iklan

Peta Bencana Palu Abaikan Survei BMKG

Penyusunan peta zona ruang rawan bencana untuk Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah, mengabaikan potensi kerawanan gempa hasil survei BMKG. Padahal, peta tersebut menjadi acuan revisi rencana tata ruang wilayah Palu.

Oleh
HARRY SUSILO/KELVIN HIANUSA/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/VIDELIS JEMALI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YCr6I9NAHVYQL-OIVq-NRPibze4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_20200108_170433_1579538845.jpg
KOMPAS/HARRY SUSILO

Warga melintas di depan papan yang mencantumkan peta zona ruang rawan bencana (ZRB) di Perumnas Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/1/2020). Balaroa yang dilanda likuefaksi pada 28 September 2018 ditetapkan sebagai zona merah sesuai dengan peta ZRB yang disusun pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyusunan peta zona ruang rawan bencana untuk Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah mengabaikan hasil survei kerentanan gempa bumi dan likuefaksi yang dibuat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Peta zona ruang rawan bencana (ZRB) merupakan pedoman pemanfaatan ruang berdasarkan kerentanan bencana. Saat ini peta tersebut dijadikan acuan untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palu dan sekitarnya. Penentuan ruang berdasarkan kerentanan bencana menentukan langkah mitigasi di areal tersebut.

Editor:
Harry Susilo
Bagikan