Menu
Cari
Mobile App
Gerai
Kompaspedia
Event
Institute
Beranda
Polhuk
Pemilu 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Johnny G Plate
Bagikan
Turut Serta Rugikan Keuangan Negara Rp 8 Triliun, Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara
Yusrizki terbukti melakukan korupsi proyek BTS 4G bersama dengan Johnny G Plate, Ahmad Latif, dan lainnya.
Politik & Hukum
路
Johnny G Plate Pertanyakan Kerugian Negara Proyek BTS 4G
Bekas Menkominfo Johnny G Plate yang telah divonis bersalah di proyek menara BTS masih mempertanyakan putusan hakim.
Politik & Hukum
路
Kasus Menara BTS, Terdakwa Irwan Hermawan dan Jaksa Banding
Selain Irwan Hermawan, jaksa penuntut umum telah memutuskan mengajukan banding atas vonis terhadap tiga terdakwa lainnya, yakni bekas Menkominfo Johnny G Plate serta Anang dan Galumbang.
Politik & Hukum
路
Hukuman Johnny G Plate Diperberat karena Tak Akui Kesalahan
Bekas Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (8/11/2023), dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G oleh Bakti Kemenkominfo.
Video
路
Vonis 15 Tahun untuk Johnny G Plate
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Fotografi
路
Iklan
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Langsung Banding
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dinilai majelis hakim Tipikor Jakarta tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak mengakui kesalahannya, dan tidak merasa bersalah.
Politik & Hukum
路
Anang Achmad Latif Sebut Johnny G Plate Pemimpin Pengecut
Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Kemenkominfo, Anang Achmad Latif menuding bekas Menkominfo Johnny G Plate berlindung seolah-olah tanpa salah.
Politik & Hukum
路
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dituntut pidana 15 tahun penjara, sementara bekas Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif 18 tahun penjara.
Video
路
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum menilai alasan para terdakwa kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G bahwa pembangunan terhambat atau tidak selesai karena pandemi Covid-19 dan gangguan keamanan di Papua tidak dapat diterima.
Politik & Hukum
路
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dituntut 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Fotografi
路
Lihat Lainnya
Iklan