Oleh
Kompas
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dituntut pidana 15 tahun penjara, sementara bekas Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif 18 tahun penjara.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dituntut pidana 15 tahun penjara, sementara bekas Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif 18 tahun penjara.