logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJohnny G Plate Pertanyakan...
Iklan

Johnny G Plate Pertanyakan Kerugian Negara Proyek BTS 4G

Bekas Menkominfo Johnny G Plate yang telah divonis bersalah di proyek menara BTS masih mempertanyakan putusan hakim.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k4esG4DAKGysdj3XvlWlwouemsc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F15%2F175ceddc-e79b-4862-bd1a-f1cf85cceb94_jpeg.jpg

Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) dan bekas Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak (kiri) hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mempertanyakan penghitungan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dalam pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G. Johnny menegaskan bahwa proyek tersebut telah diresmikan oleh Presiden dan tidak ada pembengkakan biaya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan