Anang Achmad Latif Sebut Johnny G Plate Pemimpin Pengecut
Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Kemenkominfo, Anang Achmad Latif menuding bekas Menkominfo Johnny G Plate berlindung seolah-olah tanpa salah.
Terdakwa bekas Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menghadiri sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/7/2023).
JAKARTA, KOMPAS β Terdakwa korupsi proyek menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bekas Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif menyebut bekas atasannya, Johnny G Plate, sebagai orang yang baik, tetapi pengecut. Ia juga menyebut keterangan terdakwa Irwan Hermawan dalam kasus yang sama sebagai skenario untuk menyelamatkan diri.